Laman

Minggu, 21 Maret 2010

Islam dan Kesadaran akan Sejarah

"ISLAM" DAN KESADARAN SEJARAH-SEJARAH KEBENARAN

“Berilah kasih sayangmu (padanya: pen), tapi jangan sodorkan bentuk pikiranmu,… jiwa mereka adalah penghuni masa depan yang tiada dapat kau kunjungi sekalipun dalam mimpi… sebab kehidupan tidak pernah berjalan mundur, pun tidak tenggelam dimasa lampau "

Aforisma, khalil Jibran khalil

"Agar orang, bangsa dan kebudayaan dapat hidup dengan sehat, baik yang histories maupun yang non histories sama-sama berguna "

Nietzche

Kita membutuhkan akan sejarah, sebab sejarah adalah pengetahuan tentang masa lampau yang memperlihatkan perspektif masa kini. Dan masa kini memberikan jejak-jejak masa depannya. Sekalipun demikian sebagai manusia yang meyakini eksistensi dan ‘kebebasan’nya kita tidak harus terjebak pada "sejarah". Mesti kita melihat mana-mana yang perlu ditapaki sebagai archethype masa lalu, dan mana yang tidak, seperti kata-kata Nietzsche dan Khalil Jibran diatas.

Dalam banyak hal kita membutuhkan sejarah, baik sebagai pengetahuan masa lalu, bukti, maupun tempat berpijak, sebagai arah kompas (guide). Apalagi dalam beragama, bukti-bulti kesejarahan menjadi sangat urgent, sebab dialah satu-satunya prasasti pembuktian yang dapat kita ambil mengenai keberadaan akan sesuatu masa lampau.

Sejarah sebagai "Objek" telaah.

Sejarah dalam istilah bahasa Arab dikenal dengan tarikh, yang artinya adalah menulis atau mencacat, atau dari kata Syajarah yang berarti pohon atau silsilah.[1]Dalam kamus filsafat berarti, informasi atau pencarian, dalam arti luas adalah peristiwa atau kejadian masa lampau. Dalam arti yang lain adalah suatu peristiwa manusiawi yang mempunyai akarnya pada realisasi diri dengan kebebasan dan keputusan rohani.[2] Tentang keobjektifan sejarah banyak yang mengkritik, sekalipun semua ahli sepakat ia termasuk ilmu (karena validitas-nya mencukupi untuk memperoleh generalisasi, sehingga dianggap ilmu).

Problem utama dari sejarah dan penulisan sejarah adalah kecendrungan, preferensi manusia atau sejarawan tersebut. Dan memang sebenarnya, kebanyakan sejarah adalah sejarah manusia-manusia yang menang (yang dianggap perlu). E.H Carr mengatakan :

" Fakta sejarah tidak pernah sampai kepada kita secara "murni", karena fakta tidak terdapat dan tidak dapat berada dalam bentuk yang murni. Fakta selalu dipantulkan lewat pikiran perekam. Akibatnya, jika kita mengambil suatu karya sejarah, perhatian jangan (Pen: hanya) terarah pada fakta yang terdapat didalamnya, tetapi (juga) tertuju kepada sejarawan yang menulisnya. "Fakta sejarah tidak murni objektif karena menjadi fakta sejarah hanya karena arti yang diberikan oleh sejarawan "[3].

Daya fantasi, preferensi, dan life-space manusia itu demikian kuatnya hingga buah fantasi dan seterusnya itu mengerumuninya. Dan pada akhirnya kenyataan serta unsur-unsur kepercayaan (buah imajinasi dll itu) bercampur menjadi satu. Maka tidak heran, dan tidak sedikit sejarah yang tertulis maupun lisan, bila ditinjau dari rasio tertentu (metodologi sejarah) hanyalah penuh dengan mitos, dongeng, sekalipun didalamnya ada unsur-unsur kenyataan yang terjadi.

Makanya dalam melihat sejarah (dalam kajian-kajian modern, abad xx) kita tidak hanya harus berfokus pada teks tertulis yang dikemukakan oleh si pengarang, tetapi melihat juga gejala-gejala pandangan dunia yang timbul dalam zaman pengarang itu. Micheal Foucault (1926-1984), seorang filosof stukturalis, mengatakan;

" Setiap zaman memiliki pengandaian-pengandaian tertentu, prinsip-prinsip tertentu, syarat-syarat kemungkinan tertentu, cara pendekatan tertentu… setiap zaman mempunyai suatu apriori histories tertentu. Keseluruhan pengandaian-pengandaian itu membentuk suatu system yang teguh. Semua itu tidak diinsyafi dengan jelas oleh orang-orang bersangkutan, tetapi secara tersembunyi menentukan pemikiran, pengamatan dan pembicaraan mereka. Semua itu dinamakan episteme, yaitu suatu system pemikiran yang menjuruskan cara mempraktekkan ilmu pengetahuan pada zaman tersebut. Dan dalam setiap masa terlihat regularitas, yaitu keseluruhan kondisi yang memainkan peran dalam suatu diskursus dan menjamin serta menentukan jadinya diskursus itu. [4]

Pendek kata, kita tidak mungkin melepaskan unsur subjektivitas dalam sejarah. Tetapi apakah memang kita memungkinkan untuk menginginkan mencari sejarah yang "objektif"?. DR. W. Poespoprodjo dalam bukunya, "Subjektivitas dalam Historiografi", mengatakan;

"Kita tidak perlu takut dengan subjektivitas. Karena memang itulah satu-satunya cara untuk studi yang biasa dilakukan dalam sejarah. Tetapi kita dengan menggunakan telaah fenomenologi, kita bisa menghindarkan diri dari subjektivisme."[5]

BENTUK-BENTUK PENDEKATAN SEJARAH

Menurut Nietzsche, pendekatan sejarah dibagi menjadi tiga hal pokok yaitu; 1) Pendekatan Monumental à ini melihat dan memperhatikan sejarah pada kebesaran-kebesaran dan kelangkaan monumental dimasa lampau. Dalam sejarah bentuk ini ditampilkan keberhasilan dan kebesaran yang menakjubkan masa silam. Sehingga (sejarah masa lampau itu) seakan dipandang sebagai bentuk aktualisasi manusia. Orang sering rasanya ingin kembali kesana. Kebesaran masa lampau dihadirkan kembali, sehingga seakan timbul dalam diri kita, mengapa kita tidak dapat seperti itu dst. Dan akhirnya kebesaran orang atau kebudayaan masa lampau menjadi model bagi mereka yang ingin mendirikan kebesaran dimasa kini dan masa datang.

Orang yang terhinggapi penyakit ini, tidak ubahnya menggunakan topeng untuk menutupi wajah orang zaman ini yang enggan mencari kebesaran sendiri. Apa yang mereka anggap budaya sebenarnya adalah bentuk nostalgia masa lampau, dan pada gilirannya menjadi ibadat akan kebesaran masa lampau. Mereka hanya melihat hasilnya tanpa peduli mengapa mereka bisa seperti itu[6]. Ciri masyarakat dengan pendekatan seperti ini adalah mereka banyak tahu dan mengenal kebesaran-kebesaran masa lampau, namun mereka sendiri tidak mempunyai kemampuan untuk menjadi besar.

Kajian diatas ini sangat menarik bila kita lihat dan apresiasikan dalam sejarah Islam. Dimana ada namanya masa "kemurnian Islam" (khalifah empat par-exellence), "keemasan Islam" (dinasti Muawiyyyah dan Abbasiyah), dan lain-lain. Disana digambarkan sebagai contoh: Bagaimana kebesaran Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib yang katanya sangat adil, egaliter dan lain-lain. Bahkan ada cerita sejarah tentang pedang Umar yang untuk mengangkatnya perlu 2 sampai 5 orang, setan-pun takut kepadanya. Ali bin Abi Thalib merobohkan benteng Khaibar sendirian., dimana 25 orang tidak mampu untuk merobohkannya, dan lain-lain. Bagaimana administrasi dan pengaturan tata kota zaman Harun ar-Rasyid, al-Mutawakkil, dan lain-lain. Disini bukan bermaksud untuk menolaknya, sebab; penerimaan dan penolakkannya perlu penelitian sejarah yang komprehensif. Tetapi yang ingin kita tekankan disini adalah bagaimana umat Islam saat ini terjebak dan terkungkung dengan masa silam. Romantisme sejarah, dimana apa-apa tindakan dan upaya kita untuk memajukan dan mengaktualkan islam kita merujuk "ke arah lampau ". Seakan mereka segala-galanya, sangat baik dan tanpa cela. Inilah yang dikatakan Nietzsche sebagai "sakit sejarah".

Padahal kita lihat dalam sejarah yang sama menceritakan kejadian di atas[7], akan tanpak hal lain, seperti : Bagaimana sejak saat nabi masih ada, permusuhan antar sahabat itu terlihat. Bahkan seperti sejarawan Sunnah-Syi'ah sepakat. Ali, Fatimah (putri nabi) tidak membaiat Abu Bakar. Terjadi peperangan antara Ali (menantu nabi) dengan Aisyah (istri nabi). Pemilihan khalifah mulai pertama sampai ke empat "tidak bisa diakatakan demokrasi". Pemilihan Abu Bakar tidak mengajak perwakilan yang seharusnya ada yaitu bani Hasyim (Quraisy yang paling punya otoritas, khususnya Ali sendiri). Pemilihan khalifah yang kedua atas penunjukkan langsung, dari Abu Bakar ke Umar lewat wasiat. Pemilihan ke tiga sebenarnya hampir demokrasi, perwakilan 6 orang, tetapi syarat-syarat penentuannya kurang fair juga. Pemilihan khalifah ke empat, "hampir demokrasi", tetapi setelah Usman bin Affan digulingkan oleh masyarakat (mungkin sekarang terkenal dengan "People Power") dan ia sendiri terbunuh[8], maka Ali oleh masyarakat khususnya para pemberontak itu, dipilih sebagai khalifah yang ke empat, dan lain-lain. Ini hanyalah sekelumit problem yang terjadi pada masa yang dikatakan par-exellence oleh sebagian besar umat Islam (baik ulama, intelektual, cendikiawan, bahkan yang memahami, ahli sejarah sekalipun).

Mungkin benar apa yang dikatakan Foucalt di atas kekeliruan dalam melihat dan memahami serta bertindak dengan cara itu bukan karena kesalahan cara berpikir yang masih kabur, tetapi merupakan konsekwensi logis dari sistem pemikiran yang ada pada zaman itu (nya)[9].

Pendekatan Antikurian, yaitu dimana dalam penulisan sejarah, mencari asal-usul dan identitas seorang atau kelompok dari masa silam. Ini terjadi karena usaha untuk melindungi dan menghormati apa yang dianggapnya sebagai sumber identitas atau asal-usul. Kesadaran masa lampau dianggap terusan yang menjadikan kita sekarang ini. "Disini kita boleh berjalan dan disini batas-batas kita tak boleh berjalan". Itu semua dilihat untuk kehidupan kita sekarang (dari masa lampau). Identitas kita, apa yang boleh dan tidak, apa yang baik dan buruk bahkan benar dan salah dilihat lewat kerangka masa lalu sejarah. Dalam sejarah bentuk ini orang percaya bahwa segala sesuatu terasa paling berharga dan paling murni saat kelahiran[10] (thing are most precious and essential at the moment of birth), dan lain-lain.

Makanya dalam (pemahaman sejarah bentuk ini) orang selalu mencari asal-usul, genesis. Padahal kalau kita mau telaah lebih dalam, tidak mesti seperti itu; banyak kejadian awal itu hanya karena ketepatan momen, hubungan relasional yang ada, sehingga sesuatu itu muncul dan berada. Juga dalam pendekatan ini, seolah orang mengatakan bahwa kejadian sekarang itu linier karena kejadian kemarin. Ada "hubungan sebab akibat tertentu" kejadian sekarang, kemarin dan akan datang [11].

Disini kita bisa lihat; praktek para nabi, sahabat, tabi'in yang selalu kita jadikan acuan benar atau salahnya tindakan kita. Baik dalam hukum, tingkah laku atau yang lainnya. Ada kata-kata yang sering digunakan yaitu Aslafuna (leluhur kita). Argumen yang diberikan adalah mereka (orang-orang dahulu) itulah yang sangat baik dan dekat dengan nabi. Padahal banyak hal yang sebenarnya tidak seperti itu[12]. Kita lihat saja bagaimana tingkah laku dan kebiasaan dalam banyak hal, kita mengikuti tradisi masa lampau. Dan banyak kebiasaan-kebiasaan lain yang semestinya kita bisa tinggalkan tetapi karena kita, "Sakit Sejarah", berpegang teguh dan tidak mau berubah sama sekali dengan pendapat-pendapat atau kebiasaan ‘leluhur’ kita.

Pendekatan kritis, yaitu pendekatan dimana melihat masa lampau tidak sebagai beban, tetapi berusaha melihatnya dengan cara kritis, dengan maksud memandirikan manusia sekarang dengan jalan "memisahkan diri dengan masa lampau". Sejarah dilihat dan ditulis dengan upaya untuk menyeret masa lampau dan mengadilinya, memerikan dengan seksama, dan akhirnya menghukumnya. Untuk itu digunakan ukuran yang cukup ampuh, berupa "Kebenaran dan keadilan"[13]. Kebenaran yang dimaksud adalah, "kesesuaian dengan obyek”, misalnya bukti tertulis, prasasti dan lain-lain. Koherensi, keberurutan logis, dan lain-lain. Intinya adalah menelanjangi dua pendekatan di atas. Kebesaran-kebesaran monumental, hal-hal yang diagungkan dan sakral perlu dilihat dengan kaca mata kritis dan rasional. Sehingga dengan ini “mungkin” kita dapat menemukan gejala "hukum sejarah", dimana ada hal-hal yang “tidak berubah” sesuai dengan zamannya. Melihat sesuatu ciri "abadi" dalam kejadian-kejadian sejarah tersebut[14]. Sehingga dengan cara, metode ini-pun nantinya, lewat bantuan pendekatan tertentu semacam filsafat dan kajian sejarah, fenomenologi dan eksistensialisme (mengatasi subyektivisme), strukturalisme, Michael Foucault dan dekonstruksi, Jacques Derrida, lewat penelaahan teks. Kita dapat menelusuri bahkan sampai kepada sejarah yang tak tertulis.

MENGAPA EPISTEME ITU DAPAT MUNCUL?

Jean Piaget[15]

Manusia dalam memperoleh pengetahuannya (menurut J. Piaget dengan psikologi-filsafat kontruktivisme-nya) lewat hubungan dialektika antara subjek yang mengetahui dengan objek yang diketahuinya, atau dengan kata lain ada proses dialektika, eksternalisasi, objektifivasi dan internalisasi. Manusia pada awalnya ‘mengkonsumsi’ realitas diluar dirinya, menurut Piaget lewat proses; skemata, asimilasi, akomodasi dan equilibrium.

Skemata adalah abstraksi tentang sesuatu yang masuk pada kita; misalnya sekadar contoh; anak melihat kucing, kuda, kambing, harimau, buku, pensil, computer, kompor, sendok, garpu, baju, celana, kaos lemari dan seterusnya. Mereka membentuk skema, misalnya; “Hewan” (didalamnya ada kucing, kambing, harimau), “Alat belajar/tulis” (ada pensil, komputer, buku), “perabot rumah tangga” (ada sendok, garpu), “pakaian” (baju, celana, kaos).

Asimilasi adalah proses kognitif yang dengannya seseorang mengintegrasikan persepsi, konsep ataupun pengalaman baru ke dalam skema atau pola yang sudah ada dalam pikirannya. Asimilasi dapat dipandang sebagai suatu proses kognitif yang menempatkan dan mengklasifikasikan kejadian atau rangsangan yang baru dalam skema yang telah ada. Dengan asimilasi tidak merubah skemata, hanya menyebabkan perkembangannya. Misalnya anak melihat kertas, polpen, spidol. Ini bisa dimasukkan di skema “Alat tulis/belajar”. Sehingga konsep alat-tulis berkembang menjadi (pensil, komputer, buku, kertas, polpen, spidol) dan seterusnya dan seterusnya. Bila dia ternyata melihat mobil, kereta api atau pesawat, kalau si-anak tidak bisa memasukkan kedalam salah satu skema yang ia punya, ia membuat baru, mungkin skema baru itu adalah “alat tranportasi atau kendaraan”. Inilah yang dinamakan akomodasi dst.

Akomodasi, pengalaman-pengalaman baru itu terkadang cocok, terkadang tidak dengan skemata yang seseorang punya, untuk itu perlu mengadakan akomodasi bila kurang sesuai; dengan cara; Pertama, membentuk skemata baru, sehingga dapat cocok dengan rangsangan yang baru, atau Kedua, memodifikasi skemata yang ada sehingga cocok dengan rangsangan itu.

Equilibrium, proses asimilasi dan akomodasi perlu untuk perkembangan kognitif seseorang. Dalam perkembangan intelek seseorang, diperlukan keseimbangan antara asimilasi dan akomodasi. Proses itu disebut equilibrium, yakni pengaturan diri secara mekanis untuk mengatur keseimbangan asimilasi dan akomodasi. Atau dengan kata lain, pengalaman-pengalaman baru itu “bisakah dimasukkan dalan konsep skema ‘awal’” atau perlu membuat batu.

Misalnya seorang anak punya skema bahwa setiap binatang harus memiliki kaki empat. Ini didapat dari pengalaman melihat binatang yang pernah ia jumpai, lalu ia menemukan banyak binatang disawah yang kakinya lebih dari empat. Disini terjadi konflik dalam pemikiran, maka ia harus mengubah skema lamanya itu atau membentuk skema baru.

Dalam psikologi-filosofis (kontruktivisme) Piaget mengatakan bahwa; pengetahuan adalah bentukan (konstruk) kita sendiri, bukan suatu tiruan dari realitas. Dunia itu sebagaimana dikonstruk oleh kita sebagai manusia, maka pengetahuan tidak lepas dari pengamat, dan merupakan ciptaan manusia yang mengkontruksi pengalaman atau dunia sejauh di alaminya. Ada proses "ekologi konseptual" (pengetahuan yang baru harus cocok, memiliki referen dengan lingkungan pengetahuan yang kita miliki). Makanya manusia cendrung untuk menjaga stabilitas ruang ekologis tersebut. Kecendrungan ini bila terlalu kuat dapat menghambat perkembangan pengetahuan.[16]

Menurut konsep ini, perubahan pengetahuan dapat dilakukan atau terjadi lewat proses sebagai berikut; 1) Kontek Tindakan (bila seorang terbenturkan dengan tindakan atau harus menyelesaian masalah yang mendadak, maka ia menganalisis bangunan pengetahuan yang dimiliki. Juga bila manusia mendapatkan kejadian baru yang tidak disangka-sangka dengan ini, konsep-nya diuji kebaikan dan efisiensinya, bila kurang cocok maka akan segera, perlu pengembangan dan terbentuklah pengetahuan baru. 2) Kontek Penjelasan, pengetahuan yang kita miliki, dipertanyakan mengapa seperti ini, apa sebab, dari mana dan lain-lain, sehingga dengan pertanyaan-pertanyaan ini untuk memberika penjelasan itu, konstruk pengetahuan lama diuji. Bila ter-uji atau tidak, akhirnya makin baik makin baik, atau diubah. 3) Konteks Pembenaran, pemberian alasan terhadap suatu tindakan atau gejala, mirip nomor dua, dengan ini bangunan, susunan dan urutan pengetahuan, skemata yang kita miliki dipertanyakan keefektifannya. Dengan itu maka pengetahuan manusia berkembang terus menerus.

Hal-hal yang membatasi konstrutivisme antara lain: 1) Kontruksi kita yang lama (apa-apa yang kita konsepsi, persepsi dan preferensi kita, itu dipengaruhi oleh kontruksi sebelumnya). 2) Domain pengalaman kita (pengalaman bentrok dengan TNI, pengalaman dikecewakan pacar dan lain-lain. Pengalaman ini misalnya membentuk image, stereotype dan lain-lain. Disinilah penyebab banyak kesalahan berfikir, seperti generalisasi dan asosiasi dalam ilmu logika (menganggap semua TNI jelek atau lainnya). 3) Jaringan Struktur Kognitif Kita, melingkupi jumlah pengalaman atau variasi pengalaman kita akan sesuatu; interaksi sosial, penyelesaian soal-soal (dalam matematika misalnya) dan lain sebagainya, akan menyebabkan perkembangan kemampuan kita untuk hal tersebut. Misalnya kemampuan seseorang melihat dari sudut lain, kreativitas dan seterusnya.

Untuk itu semua (supaya batasan kontruksi kita cukup luas dan beragan), maka diperlukan sebanyak mungkin pengalaman[17], variasi pengalaman, diskusi, mempertanyakan konsep yang kita miliki, selalu mempertanyakan ‘apapun’ dan terakhir sebagai gebrakan kejumudan, ini dilakukan bila skemata terlalu kuat, dengan Anomali (memperlihatkan kejanggalan dan kesalahan skemata, karena ada kekhususan dan lain-lain), ini sangat membantu dalam meghancurkan skema kemapanan.[18]

Antony Gidden[19]

Ia menerapkan semacam ‘skemata’ (Piaget) itu dalam realitas sosial. Ia menggunakan konsepsi dengan berbagai modifikasinya dari filsafat strukturalis Ferdinan de Saussure (analisis bahasa). Ia mengatakan struktur atau skemata ialah aturan dan sumber yang terbentuk dari dan membentuk keberulangan praktek sosial.[20]tanpa berpanjang-panjang menceritakan pembentukan teori-teori ini. Singkatnya ia membagi tiga gugus besar dalam interaksi sosial masyarakat atau struktur itu, yaitu: Pertama, Struktur Signifikansi (S) (menyangkut skemata simbolik, penyebutan dan wacana). Kedua, Struktur Dominasi (D) (yang menyangkut skemata penguasaan atas orang (politik) dan barang/hal (ekonomi). Ketiga, Struktur Legitimasi (L) (menyangkut skemata pengaturan normatif yang terungkap dalam tata hukum). Contoh: menyebut pengajar sebagai "guru" merupakan praktik sosial pada gugus struktur-signifikasi, prinsip ini pada gilirannya menyangkut skemata dominasi (kekuasaan guru atas murid). Dan menyangkut skemata-legitimasi yaitu mengadakan ujian. Menyimpan uang di bank adalah contoh struktur-dominasi, dan lain-lain.

Diagram yang bisa dibuat yaitu:

S-D-L ……… Tata Simbol/cara wacana …………. Lembaga Bahasa

D (Autorisasi )-S-L ………. Tata Politik ................. Lembaga Politik

D (Alokasi )-S-L ............. Tata Ekonomi ………… Lembaga Ekonomi

L-D-S ……… Tata Hukum ……… Lembaga Hukum

Ini semua dalam perjalanannya dibuat oleh:

Struktur = Signifikasi = Dominasi = Legitimasi

Sarana-sarana = Bingkai interpretasi = Fasilitas = Norma

Interaks = Komunikasi = Kekuasaan = Sanksi

(Sedikit keterangan penjelas: sebenarnya ada panah yang menghubungkan S-D-L ; BI-F-N, K-K-S demikian juga kebawahnya. Tapi panah tidak terbaca di blok ini. mungkin nanti bisa diedit).

Sebagai sebuah contoh[21]: saya teruskan contoh diatas "pengajar dikatakan sebagai guru" (dalam wacana, Skema signifikansi), ini menuntut kekuasaan terhadap murid (Skemata-Dominasi), terus menghasilkan Skemata-legitimasi (pengadaan ujian). Tetapi ini memerlukan bantuan yang berupa sarana-sarana yaitu Bingkai Interpretasi (bahwa guru punya pengetahuan lebih banyak dari murid, guru memliki kebaikan lebih dari murid dan lain-lain). Fasilitas-fasilitas yang dimiliki adalah (ada sekolahan sebagai sarana-prasarana mengajar, murid bila ingin bekerja harus lulus ujian dapat nilai dari sekolah dan lain-lain). Norma yang terbentuk (murid harus hormat kepada guru, kalau melawan dan tidak mematuhinya akan dosa, ilmunya tidak bermanfaat dan lain-lain). Sarana komunikasi (perbedaan bahasa yang digunakan, penyebutan anak-anak, saudara dan lain-lain untuk "murid", yang diajar, sedangkan yang mengajar dengan bapak atau ustad dan lain-lain, untuk "guru"). Kekuasaan (boleh menghukum murid bila tidak patuh), Sanksi (tidak lulus bila tidak patuh, tidak diterima pekerjaan bila tidak punya ijazah atau nilai dan lain-lain).

Disinilah nantinya pada akhirnya skemata-skemata itu bila mengalami peneguhan karena berbagai relasi dan sarana yang ada, membentuk sesuatu yang kokoh yaitu struktur, skemata, paradigma (meminjam kata T.H. Khun), atau Episteme (menggunakan konsep Faucoult) dan lain-lain. Yang nantinya itu semua merupakan konstruk masyarakat yang dominan., sehingga mereka sulit sekali cara pandangnya berubah.[22] atau tidak memiliki kemungkinan melihat dengan cara lain.

Pertanyaan selanjutnya yang mestinya diajukan adalah; Apakah kita dapat merubah episteme, paradigma dan struktur diatas? Jawabanya dengan jelas positif, "dapat", karena kita mengetahui itu (bagaimana terbentuknya, jebakan-jebakannya dan seterusnya), sekalipun “tidak menyadarinya dengan pasti”. Walaupun untuk perubahan itu semua, butuh waktu yang tidak pendek, karena perubahan-perubahan itu mesti “harus tetap” dan gradual. Semua itu mungkin terjadi, dengan kemampuan manusia melihat jaring-jaring proses terbentuknya, sampai kehal-hal yang lebih luas[23]. Dan mengandaikan kemapuan bertindak reflektif.

Tindakan manusia, secara umum dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu; 1) Motivasi tidak sadar (Unconsciuous Motives), keinginan atau kebutuhan yang mengarahkan tindakan bukan tindakan itu sendiri. Contoh: Pergi kekantor jarang bermotif cari uang, kecuali saat gajian, pergi kekampus jarang bertujuan cari ilmu, hanya rutinitas, naik angkutam umum jarang kita pikir, mengapa line ini yang kita pilih, tidak mobil selanjutnya. Pakai baju motif ini, warna itu, jarang sekali kita ‘pikirkan’. Lewat jembatan “hampir tidak pernah” kita periksa (apakah jembatan itu akan roboh atau tidak), dan lain-lain. Ini terjadi karena ada rasa aman ontologis (ontologis security), sehingga kita tidak perlu mempertayakan lagi setiap tindakan kita. Dengan tindakan-tindakan ini, maka rutinitas terjadi, terbentuklah struktur diatas.

2) Kesadaran praktis (Practical Consciuous), sesuai dengan petunjuk, kebiasaan, formalisasi aturan yang biasa dilakukan, sesuai dengan prosedur (sehingga tidak perlu dipertanyakan lagi). Contoh banyak sekali dibirokrasi, militer dan tempat-tempat lainnya. Kedua kesadaran ini “tidak akan” atau sulit untuk melakukan dan menemukan kejanggalan suatu tindakan, kebiasaan, prosedur dan lainya. Justru tindakan-tindakan ini, lebih mungkin memperkuat struktur dari tindakan itu, sebab mereka hanya rutinitas, menurut aturan main yang sudah ditetapkan oleh struktur. 3) Kesadaran Diskursif (Discursive Consciuous.). Disini dalam melakukan sesuatu memiliki cakrawala yang luas, selalu menghubungkan kejadian yang satu, sebagai tarik menarik berbagai kepentingan, hubungan relasional yang melingkupinya. Tidak ada satu sebab khusus yang membuat satu kejadian terjadi, semua serba komplek. Disini semacam selalu terjadi dan melakukan "analisis social". Dengan tindakan-tindakan ini kemungkinan terjadinya perubahan, menemukan perkecualian, anomali sangat dimungkinkan. Karena selalu mempertanyakan, menyoal setiap hal (tidak berarti berlawanan dengan 1 dan 2, tetap ada hal-hal yang taken for granted). Akhirnya bila perkecualian, kejanggalan dan anomali itu ada, dan makin banyak, maka rutinitas tidak dapat dipertahankan lagi, akhirnya perlu dibentukan Skemata Baru, Struktur tidak hanya cukup perubahan (J. Piaget), dibentuk/terbentuklah Paradigma Baru (T.H. Khunn), dan Episteme Baru (Foucault).

UPAYA PENCARIAN SEJARAH YANG "OBJEKTIF"

Sekelumit sejarah Historiografi[24]

Bapak sejarah seperti diakui umum adalah Herodotus, ini terekam dan ditahqiq oleh Marcus Tullius Cicero, meskipun metode penulisan sejarah-nya belum konsisten. Lalu Thucydides (+ 456-396 S.M), mulai ini sudah terlihat metode dan keketatan cara penulisan, serta upaya metodenya. Lalu sejarawan Romawi Galius Sallustius Crispus dan Polibyus. Kesemuanya ini memiliki kecenderungan " Pragmatisme Sejarah ” (yaitu pandangan yang berupaya menggambarkan teladan-teladan yang bermanfaat, lebih menekankan gaya sastra dari pada menyampaikan kenyataan-kenyataan sejarah. Mempelajari masa lampau bertujuan untuk menemukan disana sumber ilham untuk hari depan). Pandangan ini punya problem "ketegangan antara tahu dan praktek". Yaitu apa yang dapat dikerjakan dengan data-data dan informasinya dengan apa yang diminta oleh masyarakat.

Aristoteles (385-322 S.M) mengatakan sejarah bukan ilmu. Sebab sejarah merupakan pengetahuan tentang fakta-fakta individual yang bergantung pada kehendak merdeka. Sedangkan ilmu adalah penjelasan tentang fakta-fakta melalui hukum-hukum umum dan niscaya. Maka, jika sejarah dipandang sebagai ilmu, berarti harus menolak adanya kemerdekaan insani yang merupakan akar sejarah.[25]kemudian penulisan sejarah itu diteruskan oleh yang Abdurrahman abu Zaid Aliuddin Ibnu Kaldun (terkenal dengan Ibnu Kaldun 1322-1406 M) dengan bukunya Muqaddimah yang merupakan pengantar dari bukunya al-Ibar (20 jilid). Nicolo di Barnardo Macheavelli (1469-1527) dan Francesco Guicciardi, Francois Mario Aronet de Voltaire (1694-1778), Charle Secondat Montesquieu (1687-1775), mencoba sejarah dari jeratan ikatan teologis dan melihat kehidupan yang lebih umum, mengikuti Ibn Kaldun (kultur, adat istiadat, iklim mempengaruhi adat, hukum dan budaya, dan lain-lain).[26] Mulailah sejarah mengunakan standar ilmiah, diawAli oleh Francois bacon, lewat bukunya Novum Organum (menganjurkan induksi sebagai mencari ilmu pengetahuan atau kebenaran, bukan deduksi, silogisme), dan seterusnya.

Nugroho Notosusanto mengatakan: sejarah adalah science and art, dalam hidup analistis mungkin kita dapat menjumpai objektivitas sejarah, tetapi dalam tahap sintetis, khusunya dalam kegiatan interpretasi, seorang sejarawan adalah subjektif.[27]

Problem Subjek-Objek ("Epistimologi Sejarah").

Problem keilmuan dan filsafat dari dahulu tidak lepas dari perbedaan pendapat antara dua manusia besar Plato dan Aristoteles, antara Realisme, Empirisme dan Idealisme serta Rasionalisme. Sampai Husserl dan murid-muridnya yang mencoba berpikir melewati pertentangan klasik keduanya. Yang memberikan argumen tambahan bahwa ada kesinambungan antara subjek dan objek. Pengandaian subjek tanpa objek tidak mungkin.

Sikap seseorang pada sesuatu biasanya didasarkan pada persepsi seseorang tersebut terhadap sesuatu tadi. Sedangkan persepsi seseorang terhadap sesuatu dapat merupakan hasil pemikirannya disamping dapat pula merupakan warisan "rohani" yang dilanjutkan tanpa komentar. Tidak ada hasil pemikiran, ilmu yang tidak mengandaikan ke teribatkan manusia. Sebab manusia itulah yang tahu dan mau tahu. Oleh karena itulah maka unsur "subjek"[28] dan subjektivitas pasti melingkupi seluruh hasil pemikiran manusia. Walaupun kita disini tidak megikuti faham subjektivisme dari filosof George Berkeley (1685-1753) yang dalam bukunya "Treatise on the prinsiples of human knowledge"[29]. Yang mengatakan, "seluruh realitas bersifat mental, Esse et percicipi"[30]. John Locke[31] yang se-ide dengan Berkeley (Realisme/ Idealisme) mengatakan: "Yang memiliki realitas objektif adalah benda, yakni quantified reality, yang dapat dimanipulasi dan diukur, menempati suatu tempat tertentu dalam dunia spatio-temporal. Atau dengan kata lain; hanya the primary qualitis[32] of things yang objektif. Tetapi ini akan kesulitan dalam menafsirkan apakah kehadiran seorang ibu, bapak, kekasih yang jauh tidak ketemu sebagai realitas objektif atau tidak. Pada kenyataannya jelas, kekasih itu datang, bapak ibu itu ada. Tetapi mereka memiliki realitas yang lain, tidak hanya kehadiran biasa, tetapi memiliki realitas objektif yang lain. Kalau mereka konsekuen dengan ini, kehadiran itu dianggap tidak ada, sebab batas-batasnya tidak jelas. Kami disini menggunakan prinsip ide Fenomenologi-eksistensialis, yang mengatakan;

"dikotomi antara "yang mempunyai eksistensi merdeka diluar pikiran manusia" maka memiliki realitas objektif, dan "yang bereksistensi hanya dalam pikiran manusia (sejarawan)", maka tidak mempunyai realitas objektif, menyalahi kenyataan asasi manusia sebagai ada-secara-sadar-di dunia, sebagaimana subjektivitas-yang membadan didunia[33]

Pertanyaan mungkin akan timbul disini. Apakah dengan ini berarti tidak menjadikan sejarah ini sebagai subjektif, relatif?, jawabannya jelas, memang "kebenaran itu subjektif dan relative", tetapi tidak berarti subjektivisme dan relativistivisme. Sebab dalam artian terakhir ini kebenaran ditundukkan pada keputusan semau-maunya subjek dan tak ada sama sekali kebenaran yang a-historis. Kebenaran pasti mengandung subjektivitas dan relativitas tetapi tidak berarti subjektivisme dan relativisme. Dan memang tidak ada kebenaran yang tidak memiliki hubungan (relasi) dengan manusia. Kebenaran adalah relasional. Seperti dalam kata-kata Heidegger.[34]

"karena jenis yang hakiki ada pada kebenaran merupakan ciri ujud manusia (desain), maka semua kebenaran berhubungan dengan keberadaan wujud manusia. Apakah berhubungan ini berarti semua kebenaran adalah "subjektif". Jelas tidak begitu. Sebab proses pengungkapan, dalam artinya yang khas, adalah mengeluarkan dari lingkungan subjek mengahdapi ujud manusia yang sedang dalam proses mengungkapkan pada entitas-entitas atau kenyataan-kenyataan khusus itu sendiri."[35].

Kata kelompok fenomenologi-eksistensialis, jika realitas sudah tidak lagi tersembunyi bagiku, maka aku dapat mengatakan telah mencapai objektivitas. Objektivitas adalah ketidak sembunyian realitas, jadi yang ditunjuk adalah barang itu sendiri. Sebagai subjektivitas-yang-berada di dunia, manusia membuka selubung realitas, ia membuka barang-barang itu berada baginya. Dan membiarkan barang-barang tersebut berada sebagaimana adanya, jadi tidak dibengkokkan sesuai kepentingannya sendiri bila ia seorang sejarawan.

Tetapi ini sangat mungkin realitas itu adalah khayalan saya, mimpi saya, didorong oleh rasa takut., khawatir, kecocokan dan lain-lain. Memang benar, itu mungkin, tetapi dengan metode diatas, saya/kita (subjek) menyadari kemungkinan itu, dan jika itu terjadi maka saya menyadari itu bukan objektivitas buat saya. Kita bisa menbedakan yang kita tangkap oleh akal kita, atau itu mimpi kita. Berdasarkan ini maka objektif, bila apa yang saya "lihat", dimana realitas itu tidak tersembunyi lagi.[36] Sebagai contoh penjelas bisa juga seperti ini (ini hanya analogi, dari ilmu alam). Jika si ilmuan A mengatakan realitas sesuatu itu Y ("pisau" misalnya). Maka untuk mengecek kebenarannya ini kita bisa katakan: coba kamu gunakan obangmu itu untuk meneguhkan (‘ngencengi’, jawa) sekrup, bila bisa maka kamu yang betul, bila tidak maka ia salah. Bila memang betul maka si ilmuan B harus dengan hormat mengakui kebenaran si ilmuan. Demikian sebaliknya.

Bagaimana sejarawan melihat dan mengarahkan pandangannya, menentukan apa yang akhirnya ia temukan dan hasilkan, seperti kata-kata Jacques Maritain;

"…cara sejarawan mengarahkan perhatiannya merupakan faktor yang menetukan dalam proses. Dan pengarahkan perhatian tersebut sendiri tergantung pada seluruh "setting intelektual" dari subjek. Dengan demikian seluruh disposisi intelektual … seluruh disposisi intelektual subjek (sejarawan) memainkan suatu peran yang tidak dapat dihilangkan dalam mencapai kebenaran sejarah: Suatu sistuasi yang secara total berbeda dari objektivitas ilmiah, dimana segala hal yang terkait dengan disposisi subjektif, manusia, kecuali yang dituntut oleh ilmu, hilang dan seharusnya hilang. Menjadi tuntutan seorang sejarawan bahwasanya ia mempunyai filsafat yang sehat tentang manusia, mempunyai kebudayaan yang terintegrasikan, mempunyai apresiasi yang kuat tentang berbagai kegiatan manusia dan kepentingan komparatifnya, memiliki skala yang benar tentang nilai-nilai moral, politik, religius, teknis, dan artistik. Nilai yang saya maksudkan kebenaran, karya sejarah akan bersifat proposional dengan kekayaan keinsanian sejarawan.".[37]

Dari penjelasan diatas, jelas perbedaan pendapat akan sangat marak disini, sebab titik pandang (stand-point) seorang sejarawan akan sangat menentukan hasil yang dicapainya, juga dalam pembacaan teks-teks sejarahnya. Karena itulah pertukaran hasil penemuan (sesuai dengan horizon masing-masing), akan mengahasilkan sesuatu anasir batas dari realitas itu[38]. Dengan ini maka kita bisa sampai pada realitas itu sendiri, atau dengan kata lain, realitas membukakan dirinya (objektif). Untuk mengenal anasir-anasir dari/penyebab sumber-sumber distorsi diperlukan: 1) Mengenali dirinya bahwa subjektivitas merupakan jalan masuk objektivitas. (ini klaim Husserl awal: sumber prinsip segala prinsip adalah intuisi langsung, tanpa perantara, zuruck zu den sachen selbst, kembali kepada benda-benda sendiri). 2) Kedalaman kemerdekaan (untuk menerima atau menolak sesuatu, "apakah saya diikat oleh sesuatu, sehingga bisa mengatakan sesuatu sebagaimana semestinya, sebagaimana adanya"). 3) Kedalaman ‘kritik diri’ (apakah saya tidak berbohong, memutar balikkan kenyataan yang ada, apakah dia tahu betul apa yang dihadapi, apakah reserve tidak perlu dibuat, dan sebagainya). 4) Penyesuaian pada penentuan-penentuan objek (objek tertentu hanya dapat dijumpai dengan semestinya bila menggunakan metode tertentu).

Oleh karenanya, kebenaran sejarah itu bukan karena ditetapkan sebagai sejarah (misalnya karena; sejarah nasional, ditetapkan penggunaannya sebagai tesk sekolah, ensiklopedia dan lain-lain), ditegaskan oleh tokoh-tokoh masyarkat tertentu (baik karena pengutipannya dalam bicara atau dalam teks-teks buku), bukan karena dicatat buku-ini, ataupun itu (Bukhari-Muslim, Al-Kaafi dan lain-lain)[39]. Ataupun bukan karena telah menjadi keputusan seminar (seminar nasional, internasional, majlis tarjih Muhammadiyah, bahshul masa'il Nu dan lain-lain). Tetapi kebenaran suatu sejarah, karena ia memang mempunyai "evidensi objektif", keniscayaan kebenarannya "manifes" (kekentaraan atau dapat ditangkap seketika, dengan mudah, sekalipun tidak terlihat nyata, ada usaha-usaha tertentu) dalam pikiran.

Apabila sejarah tidak terkoreksi, atau dibiarkan seadanya, bahkan mungkin timbul pemalsuan; dengan alasan-alasan tertentu (misalnya: jika dijelentrehkan, dijelaskan dengan lengkap akan mengganggu tatanan, tidak perlu, tidak bermanfaat, untuk pendidikan dan lain-lain), maka itu semua tidak dapat diterima, sebab apapun itu, maka nilai-nilai yang melandasinya (yaitu kebenaran) dalam tatanan atau pendidikan tadi, justru diperlemah dan dihancurkan[40].

Islam "Objektif (Sebuah Cita-Cita)[41]

Islam adalaha Rahmatan lil Alamin, artinya Islam akan diterima dan disukai secara sukarela oleh manusia-manusia didunia ini. Ini menunjukkan bahwa islam itu ‘mestinya’ adalah "Agama Objektif", dalam artian agama yang memiliki akseptabilitas (kedapat-di-terima-an) menyeluruh. Tetapi ini terjadi ‘hanya’ dalam tataran teoritis. Dalam tataran praktis, Islam tidak jarang sebagai "Agama Pragmatis" yaitu agama yang muncul sebagai reaksi dan tanggapan terhadap realitas atau kejadian yang muncul, atau agama yang menjawab tantangan zaman. Inilah dualisme wajah Islam, “normatif” dan “pragmatif”. Islam sebagai agama yang normatif (seperti kelompok "idealisme", mengklaim kebenarannya mutlak dan a-historis) dan Islam Positif/Pragmatif (kelompok "Realisme", mengatakan kebenarannya Relatif, dan Menyejarah). Dua dimensi ini terjalin berkelindan secara rapat dalam Islam. Oleh karenanya kita seharusnya dapat menggunakan pedoman-pedoman normatif itu sebagai acuan "positivisme" sejarah kemanusiaan orang-orang Islam. Dalam arti ini (memadukan dan menggabungkan normativisme dan pragmativisme Islam) maka sebenarnya menjadi tuntutan bagi “Ummat Islam” untuk menurunkan taraf normatif menjadi positif.

Islam dalam tingkat normatif merupakan seperangkat nilai koheren yang terjadi atas ajaran-ajaran wahyu (yang merupakan kriteria kebenaran absolut dan transendental). Untuk dapat beroperasi dalam tatanan atau sebagai acuan aksiologi, maka kosep-konsep normatif itu harus diturunkan dalam dua medium, yaitu Ideologi dan Ilmu.[42] Agama menjadi ideologi karena ia tidak hanya merekontruksi realita, tetapi juga memberikan motivasi etis dan teologis untuk merombaknya. Ideologi dengan demikian merupakan derivasi-normatif yang diturunkan menjadi Aksi. Tetapi dilain pihak, agama dapat diturunkan menjadi ilmu, dengan merumuskan dan menjabarkan konsep-konsep normatifnya pada tingkat yang empiris dan objektif (menjadi teori untuk aplikasi).

Dengan dua penurunan ini, maka upaya "perubahan"[43], tidak terlalu sulit. Dalam artian klaim emosional lebih diperkecil. Islam menjadi "objektif", siap dengan sukarela untuk dicek kebenarannya, dikajii dengan metodologi yang terketat sekalipun, tanpa mengurangi bobotnya sebagai khabar "ekskatalogis".

Banyak sekali kajian, misalnya sejarah, hadist, hukum dan lain-lain, akan terbentur dalam pertukaran pendapat, diskusi, pengajian metodologi-sejarah dan lain-lain, dikarenakan apa-apa yang sudah diterima dimasukkan dalam tataran normatif-wahyu sehingga tidak ada tawar-menawar, dan harga mati. Padahal mestinya dengan artian Islam Rahmatan lil Alaamin, "Agama yang obyektif" harus siap untuk itu semua[44] Oleh karena itu menurut kami diperlukan apa yang disebut, "Objektivasi Islam", yaitu bagaimana nilai-nilai, kebenaran-kebenaran yang terdapat dalam agama Islam itu diterima, bukan dalam artian Islam (sebagai agama), tetapi karena ia asli benar (objektif)[45]. Seperti contoh sekadar analogi, ‘konsep demokrasi’ (ini diterima umum, sekalipun sebenarnya ‘keluar’ atau bernuansa dari barat, tetapi ini karena ‘Objektif’. Sehingga kita sendiri mengakui perlunya itu, nilai universal), HAM, dan lain-lain.



[1] Drs. Misri A. Muchsin, MA, “Filsafat Sejarah dalam Islam”, Cet-I, Ar-Ruzz Press, Jakarta, 2002, hal 17.

[2] Loren Bagus, "Kamus Filsafat", Gramedia, Bagian “Sejarah”. Juga Dr. Kuntowijoyo, "Pengantar Ilmu Sejarah, Bentang, 1995.

[3] E.H. Carr, "What is History", London, 1970:22. Lihat konsep psikologi kognitif, juga Humanis dibelakang...bagaimana kata atau kejadian itu masuk, dan kitalah yang memberi arti atau makna.

[4]. Kees Berten, "Filsafat Barat Abad XX (Prancis), hal 215, 314-315, 1996, Gramedia. .

[5]. DR. W. Poespoprodjo, L.Ph., S.S. "Subjektivitas dalam Historiografi", Remadja Karya, 1987.

[6] Penelaahan sejarah mereka hanya berupa cerita dan tumpukan informasi, tanpa tahu dan mau merekontruksi mengapa mereka seperti itu. Mengapa mereka jaya dan mengapa mereka runtuh ?

6. Sejarah-sejarah inipun inipun perlu ditelaah ulang.

[8]. Sebagian sejarawan mengatakan pembunuhan Usman adalah Muhammad bin Abu Bakar (anak dari Abu Bakar Khalifah pertama). Sebagian yang lain mengatakan Marwan bin Hakam.

[9]. Kita semua tahu problem sejarah itu dengan jelas, tetapi kita tidak menghayati dan memikirkan lebih dalam dari itu, mengapa ?. Contoh sejak kecil semua tahu bahwa Aisyah (istri nabi) itu “perang” melawan Ali (khalifah yang sah), tetapi pernahkah kita menelusuri mengapa dan siapa yang ‘salah’, apa dasar-dasar yang melandasinya dan lain-lain. Contoh dalam Ahlussunnah, kita tahu bahwa Mua'awiyah itu tidak ‘baik’, tetapi kita masukkan dan Bukhari memasukkan dalam kitab Shahihnya (sebagai orang yang jujur dan adil). Lalu ulama memberikan ‘rasionalisasi’-nya dengan mengatakan, kaidah musthalah hadist ; " Seluruh sahabat adil", padahal mereka tahu betul kejadian itu, sejarah itu dan meyakininya, mengapa seperti itu ? Contoh dalam Syi'ah, sebelum Imam Khomaini mencetuskan konsep Wilayat al-Faqih (kepemimpinan faqlh/ulama ), ratusan tahun faham ini (“mayoritas ulama sepakat”) mengatakan bahwa mendirikan negara Islam (lebih khususnya menumpahkan darah) "tidak sah/haram", karena itu hanya hak imam ma'sum (imam ke dua belas yang sedang ghaib) diterima oleh mayoritas ulama' Syi'ah. Inilah mungkin kita perlu mengambil dari telaah Foucault dan Nietzshe diatas.

[10] Ada hadist (dengan mengambil maknanya), "zaman terbaik zamanku, setelah itu zaman sahabat, setelah itu dst". Disini tidak sedang membahas kebenaran hadis ini.

[11] Padahal ini menentang pilar pondasi filsafat Islam menurut saya, yaitu "Kehendak bebas", Artinya bagaimanapun kita bisa mengelah dari determinisme apapun yang melingkupi kita. Lihat definisi dan pengertian “kekebasan”, dipembahasan dibelakang, khususnya hal 77-86.

[12]. Bagaimana intrik dan kekejian orang-orang masa lampau, ayat-ayat untuk kaum munafiq (sejarah banyak sekali membuktikan itu).

[13]. Tidak seperti umumnya bentrok dan perbedaan antar madzab (misalnya Sunnah-Syi’ah). Syi'ah melihat sejarah dalam kitab standar awal Sunni, misalnya Bukhari-Muslim itu benar (mutlak), sehingga dijadikan argumen, alat untuk menyerang atau membenarkan pendapatnya (Syiah). Sekalipun menurut mereka (Syi’ah) sejarah itu tidak masuk standar kebenaran. Benar karena diriwayatkan Bukhari – Muslim (ini tidak bisa kita gunakan). Juga Akhlu-al Sunnah, melihat kitab standar Syi'ah sebagai benar atau praktek Syi'ah sebagai benar, padahal menurut mereka (Sunnah), tidak mengikuti atau tidak dapat diterima sesuai dengan standar sejarah atau hadist dan lain-lain (dari mereka). Argumen yang dikemukakan bukan untuk mendapatkan kebenaran tapi menang-menangan. Berupaya menjatuhkan satu sama lain dengan argumen apapun. Jelas ini merugikan Islam secara keseluruhan. Lihat Muhamamd Alwi, "Islamuna-Islamukum" dalam majalah ISLAMUNA, Edisi 2/1424H.

[14] Sekali lagi ini “hanya sebuah kemungkinan”. Baqir Shadr, berusaha kearah ini dalam bukunya, "Sejarah dalam perspektif al-Qur'an", Pustaka Hidayah.

[15] Lihat kebelakang hal 121-129 dan mengacu pada sebelumnya dengan beberapa tambahan; "Antara tindakan dan Pikiran", Gramedia, 1988. "Genetic Epistemologi", NY: Columbia University Press. "Psychologi and Epistemology", New York The Viking Press. Dll

[16] Disini bisa dikatakan “Semacam batasan berfikir, kebenaran” dan lain-lain, yang mirip dengan episteme Foucault mulai terbentuk. Bedanya bila “Kontruksi” itu dibangun individual, sedangkan episteme adalah semacam archetype yang sudah menjadi “ketidak-sadaran’ massal/masyarakat/budaya. Episteme semacam kontruksi yang sudah “terkomunikasikan dengan baik”, diterima bersama, “tidak dipertanyakan, bahkan tabu atau tidak boleh dipertanyakan lagi”, sebuah ‘ketidak-sadaran masyarakat.’

[17] Lihat diantaranya buku, Bobbi DePoter & Mike Hernacki, (1999), "Quantum Learning". Bobbi DePorter, Mark Reardon & Sarah Singer-Nourie, (2000), "Quantum Teaching". Colin Rose & Malcolm J. Nicholl, (2002), "Accelerated Learning for the 21st Century". Howard Gardner, (2002), " Multiple Intelegent" dan Thomas L. Madden, M.A. (2002), "FIRE –UP Your Learning", dll. Yang mengatakan; bila kita ingin memperkuat ingatan maka perlu selalu memiliki pengalaman baru. Seperti lewat jalan yang belum pernah kita lewati, makan-makanan yang belum pernah kita makan, baca buku yang kita tidak suka, atau bukan kebiasaan konsumsi kita dan lain-lain. Skemata ini sama (mirip) dengan konsep T.H Khunn yang mengatakan, bahwa kita punya paradigma yaitu struktur dimana kita dibatasi olehnya dalam berfikir atau mengkonsepsi sesuatu itu. Dan akan berubah sedikit-sedikit karena ketidak akurat-an dalam tindakan atau eksperimen ditempat tertentu, ada perkecualian, anomali, dan lain-lain. Lalu mulai ketidak mampuan penerapan itu makin lama makin banyak akhirnya disepakati umum (ditolak) dan timbullah paradigma baru. Lihatlah bagaimana kita mengkonsepsi (melihat) ‘alam fisika’ dengan kaca mata (paradigma) Newton. Ini tetap bertahan lama, sampai akhirnya kejanggalan-kejanggalan merebak dan diganti dengan cara pandang, paradigma baru, ‘fisika Einsten’. Realitas, materi, cahaya yang dilihat sama saja hanya paradigmanya berbeda, maka menghasilkan suatu ilmu, pemahaman yang berbeda.

[18] Ini semua yang mampu menghancurkan kekakuan kontruksi, sama dengan cara-cara merubah atau menghancurkan kejumudan episteme. Lihat Pendahuluan hal 3-5

[19] Ini mengacu pada bukunya, " The Constitution of Society: The Outline of The Theory of Structuration", Polity Press Cambridge-UK,1995 dan Majalah BASIS edisi Khusus Antony Gidden, 01-02, Th Ke-49, Januari-Februari 2000.

[20] Dengan kata lain (Penjelasan ringkas) adalah: kita mengeksternalisasi diri (berhubungan dengan dunia, fenomena luar). Fenomena itu masuk kediri kita (baik itu aturan, benda dan lain-lain). "objek" itu kita internalisasi (kita masukkan dalam diri kita, kita yakini, kita anggap objek, objektivasi), sehingga mempengaruhi tingkah laku kita selanjutnya (eksternalisasi kita selanjutnya). Demikian proses itu berlanjut terus menerus.

[21] Contoh ini dari (pemahaman tentang teori srukturasi) saya sendiri, tidak mengacu ke Gidden, saya bawa contohnya kearah proses belajar mengajar. Mudah-mudahan tidak malah menjauhkan dari konsep yang diinginkan dan dimaksud Gidden.

[22] Kita bisa lihat banyak sekali hal ini terjadi dalam pemikiran umat Islam, madzab Islam (Sunnah maupun Syi'ah). Ini mengingatkan kita pada "Budaya Bisu"nya Paul Friere, yaitu bahwa masyarakat tidak mampu mengetahui kesukaan dan ketidak kesuakaan, karena betul-betul terbelenggu oleh konstruk pendidikan atau pola pikir mereka yang tidak sehat. Disebabkan oleh hegemoni pendidikan dan kekuasaan dan seterusnya. Lihat buku-buku yang mengarah ke kelompok Marxis, "Pendidikan Kaum Tertindas", LP3ES, 1995. "Politik dan Pendidikan", Pustaka Pelajar, 1999, Padagogy of hope, juga buku-buku Antonio Gramsci, Dan lain-lain.

[23] Filsafat Kritis, “Madzab Frankfurt” maupun perkembangannya cukup membantu disini. Sebab mereka berupaya membongkar “Ideologi” (‘Ideologi’ disini diartikan sebagai teori menyeluruh tentang makna hidup dan/atau nilai-nilai daripadanya ditarik kesimpulan mutlak tentang bagaimana manusia harus hidup dan/atau bertindak. Ciri khas sebuah ideologi ialah bahwa selalu dimuat tuntutan-tuntutan mutlak yang tidak boleh dipersoalkan. Biasanya suatu ideologi sekaligus menunjukkan fihak yang berhak untuk menjaga kemurniannya. [Disini bisa juga menyangkut agama, sebab kemutlakan hanya pada “Tuhan”, “Nabi saw”, selain itu, tidak punya “kemutlakan”, tuntutannya hanya sejauh ia “benar-benar” mewakili dan diyakini mewakili Tuhan dan nabi]. Ideologi menuntut sesuatu yang melekat pada tuntutannya, bersifat mutlak, dan tuntutannya itu tidak boleh dipertanyakan. Lihat Franz Magnis-Suseno, “Filsafat sebagai Ilmu Kritis”, Pustaka-Filsafat Kanisius, Jakarta1, Cet-II, 993, hal 21. Lihat lengkap seluk beluk itu pada, Fransisco Budi Hardiman, “Kritik Ideologi, Pertautan Pengetahuan dan Kepentingan, Yogyakarta, Kanisius, 1990. Sindhunata, “Dilema Manusia Rasional”, Gramedia, Jakarta, 1983.

[24] Lihat Op Cit, Poespoprodjo, juga Misri A. Muchsin.

[25] Ini memang problem Eksistensi manusia yang unik dan keumuman, "generalisasi" yang dituntut ilmu. Problem ini berkembang dalam kubu Eksistensialis dalam melihat sejarah (nantinya). Kita lihat Nietzshe, Faucault dan lain-lain diatas. Mereka mengataka "Banyak kejadian awal tidak mesti ini/itu…, itu semua hanya ketepatan waktu, hubungan rasional dan lain-lain. Tidak ada identitas solid., semuanya itu momen of arising (saat kemunculan). Tetapi disini sebenarnya Aristoteles terlalu ekstrim (mungkin karena zamannya), sedangkan para eksistensialis sekarang menolak bila keunikan itu diredusir, sedemikian hingga, seakan bisa dicari hubungan sebab akibat yang jelas dan gamblang terhadap tidakan manusia. Sejarah tidak linier kata mereka. Kami sependapat dengan ini: manusia mampu keluar dari apapun "yang mengimpitnya", determinisme (baik itu genetis: RNA DNA (Watson dan lain-lain), Pendidikan: Ego dan super ego (frued), lingkungan materi: infra-supra struktur (Marx dan Sosiologi pengetahuan, Karl Meinnheim dan lain-lain).

[26] Ibid, Poespoprojo, hal 8-21.

[27] Nugroho Notosusanto, "Norma-norma penelitian sejarah dan penulisan sejarah", 1971, hal. 25.

[28] Pendefinisian Subjek dan Objek lengkap bisa merujuk ke, ibid Loren Bagus, hal. 730-734 dan 1045-1047.

[30] Ini mirp dengan pernyataan, "bila manusia tiada, maka tuhan pun tiada. Sebab tuhan itu hanya difahami manusia". Atau pernyataan, "Tuhan hanya sebuah ide". Tetapi ini dapat dibantah dengan sederhana, dengan mengatakan: bila yang ada adalah yang terdapat dalam pikiran, lalu bagaiman kita membedakan antara yang benar-benar ada, yang kita bayang-bayangkan, yang kita impikan, dan yang kita khayalkan.

[31] An Essay Concerning Human Understanding, http://humanum.arts.cuhk.edu.hk/Philosophy/Locke/echu/

[32] Primary qualitis is common sensibel, yakni hal-hal yang dapat ditangkap oleh lebih dari satu indra, seperti misalnya eksistensi (extension), bentuk, gerak.

[33] Marleau-Pounty, "Sense et Non-sense", Paris:148, dalam Poespoprodjo hal.26.

[34] Bedakan dengan, Kees Berten, "Filsafat barat abad xx, jilid 1 (Inggris-jerman) hal. 140.

[35] Heidegger, "Sein und Zeit", Tubingen, 1960: 226-227; juga 336. dalam Poespoprodjo, hal 28. liaht juga, Martin Heidegger, “Dialektika Kesadaran perspektif Hegel”, Ikon, Yogyakarta, 2002. lihat “Existence and Being”, dalam, http://www.marxists.org/reference/subject/philosophy/works/ge/heidegg2.htm

[36] Untuk menjalankan konsep ini agak gamlang dalam sebuah riset metode ilmiah, lihat buku Mariasusai Dhavamony, "Fenomenologi Agama", Kanisisus, 1995, hal 32-37.

[37] Jacques Maritain, “On the Philosophy of History”, London, 1959, hal 6.

[38] Setiap penglihatan pasti hanya melihat sebelah sisi, tergantung kita disisi mana. Bila kita lihat dari atas maka persepektif ataslah yang terlihat. Kanan, kiri dst. Tetapi bahwa sekalipun kita melihat dari "atas", kita tetap memiliki "bayangan" (anasir, horizon) melihat keseluruhan (kanan-kiri, atas-bawah). Dengan demikian banyaknya titik pandang (stand-point), dan semua memiliki anasir, horizon, bagian atau sebelah yang lain. Dengan itu semua kita akan menemukan realitas (dan kesepakatan tentang batas-batas realitas itu). Dalam teori fenomenologi Husserl cara-cara ini adalah Reduksi-reduksi dan Variasi Eindentis. Lihat Harry Hamersma, "Tokoh-tokoh Filsafat Barat Modern", Gramedia, hal. 30, K. Bertens, jilid 1, hal. 101, dan lain-lain. Dan interpretasi (sebuah teks atau hasil temuan) perlu syarat-syarat: It must accord whit the evidence, it must show the connection between the event in interprets or at least their significance in relation on the context. And it should not presuppose unilikely, implausible or unacceptable assumption. Gordon leff, "History And Social Theory", London, 1968, hal. 126.

[39] Bukhari-Musli dan Al kafi, ini sumber-sumber otoritatif dalam agama Islam (dalam dua madzab besar Islam, Sunnah-syi’ah). Kasus ini banyak terjadi pada sebagian umat Islam. Tanpa meremehkan status dan upaya keras mereka, tetapi tidak berani atau memegangi mati-matian tanpa keketatan metodologi, dikarenakan yang mengatakan ini, itu sangat membahayakan.

[40] Ada kata-kata bijak dari Ja’far Shodiq; "Kebenaran adalah tidak ada suatu tindakan apapun yang layak dilakukan kecuali bersandar kepadanya".

[41] Mengacu pad aide Kuntowijoyo dalam buku, "Paradigma Islam", Mizan, 1991.

[42] Urutan ‘tahu’ Manusia adalah: tahu (hubungan Subjek-Objek), pengetahuan (tahu yang ter-atikulasi), ilmu (pengetahuan yang tersistematis), Filsafat (ilmu yang mencari keakar-akarnya, sedalam-dalamnya), Ideologi (filsafat/ ilmu yang diyakini, seperti:Marxisme, Kapitalisme, Sosialisme, dan lain-lain), Agama (ideologi yang diyakini turun dari langit, ada nuansa transendental, "wahyu"). Perlu dielaborasi lebih lanjut bagaimana ilmu-ilmu sosial membantu agama, dan agama memberikan landasan etis untuknya. Lihat lebih lanjut, Dr. Kuntowijoyo, "Paradigma Islam, interpretasi untuk aksi", cet-3, 1991.

[43]Perubahan pemahaman ‘teori-agama atau madzab’ akan sangat sulit (walau kalau kita telusuri kejadiannya, semacam ilmu-ilmu yang lainnya. Lihat bagaimana Syafi’I, Maliki, Bukhari, Kulaini dll mendapatkan ilmu-ilmu itu. Bagaimana ilmu-ilmu Figh, Teologi, Filsafat berkembang, dst) bila kategorinya adalah “Agama”. Sebab ada nuansa selain “Benar-salah”, juga emosional, psikologis, kepentingan dst didalamnya. Lihat dibelakang dalam “Prawacana”

[44] Kita lihat bagaimana Islam hancur, setelah perbedaan pendapat, sekolah-sekolah pemikiran (madzab Mu'tazilah, madzab Asy'ariyah, madzab Syi'ah), bukan dianggap produk kreasional tetapi sebagai agama. dan didukung oleh penguasa-penguasa saat itu. Baik karena kecenderungannya atau karena menguntungkan dirinya. Akhirnya perbedaan pendapat ditiadakan, terjadi monopoli kebenaran dan satpam-satpam aqidah bergentayangan

[45]Apa tolok ukurnya dikatakan ‘asli benar’?, Jawabanya adalah: ‘akal. Akalnya siapa? Jawabannya, ‘akalnya Masyarakat/manusia’, lewat dialog intersubjektif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar